Tuntut Janji Prabowo Hapus Utang, Ratusan Pelaku UMKM Geruduk DPRD DIY

Menurut Waljito, tuntutan penghapusan utang UMKM bukan tanpa alasan. Dampak pandemi COVID-19 yang terjadi beberapa tahun lalu masih dirasakan pelaku UMKM hingga saat ini.

Galih Priatmojo
Selasa, 12 November 2024 | 14:33 WIB
Tuntut Janji Prabowo Hapus Utang, Ratusan Pelaku UMKM Geruduk DPRD DIY
Ratusan pelaku UMKM melakukan aksi unjukrasa realisasi penghapusan hutang di kantor DPRD DIY, Selasa (12/11/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melakukan aksi unjukrasa di kantor DPRD DIY, Selasa (12/11/2024). Mengenakan pakaian adat Jawa, mereka menuntut pemerintahan Prabowo segera merealisasikan janjinya menghapus hutang UMKM, petani dan nelayan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

"Masyarakat kecil sudah bosan dengan janji-janji dan PHP (Pemberi Harapan Palsu-red). Masyarakat kecil sudah melihat adanya jurang pemisah yang luar biasa antara masyarakat yang memiliki banyak uang dan masyarakat yang menderita seperti kami. Hari ini, kami akan meneriakkan bahwa UMKM meminta keadilan untuk segera dilaksanakan dan direalisasikan PP Nomor 47 Tahun 2024 sebagai satu-satunya PP yang melindungi kami," papar koordinator aksi, Waljito disela aksi.

Menurut Waljito, tuntutan penghapusan utang UMKM bukan tanpa alasan. Dampak pandemi COVID-19 yang terjadi beberapa tahun lalu masih dirasakan pelaku UMKM hingga saat ini.

Utang mereka menumpuk karena tidak bisa membayar kredit di perbankan saat pandemi. Tidak adanya pemasukan selama pandemi akibat pembatasan mobilitas dan rendahnya daya beli masyarakat menjadi salah satu kendala pelaku UMKM bisa membayar utang mereka ke perbankan.

Baca Juga:Klaim Elektabilitas Paslon Bermunculan Jelang Pilkada, Integritas Lembaga Survei Dipertanyakan

Namun kesulitan mereka tidak juga mendapatkan perhatian dari pemangku kebijakan. Justru pelaku UMKM mendapatkan ancaman penyitaan aset yang dimiliki bila tidak mampu membayar utang.

"Sekarang penderitaan kami bertambah, karena perbankan tidak lagi memperhatikan suara kami, suara rakyat. Di lapangan, kami dari kalangan UMKM ditekan, diintimidasi, dan diancam dengan sita dan lelang," tandasnya.

Karenanya pelaku UMKM, lanjut Waljito berharap ada ketegasan dari pemerintah dan DPRD yang diberi amanah untuk berpihak kepada rakyat. Apalagi perangkat aturannya sudah jelas, yaitu PP Nomor 47 Tahun 2024. 

Apalagi ketidakmampuan membayar pada perbankan bukan karena moral hazard atau tindakan mengemplang UMKM. Namun karena kondisi ekonomi UMKM yang terjadi pada saat pandemi dan masih berdampak hingga saat ini.

"Sebagai upaya penebus dosa, pemerintah mengeluarkan kebijakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 [tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan] yang diharapkan dapat melindungi kita. Namun, faktanya hingga sekarang PP-nya belum dikeluarkan, dan ini sangat menyiksa," imbuhnya.

Baca Juga:Rahasia UMKM Naik Kelas, Wamen Nezar Patria Ungkap Potensi AI dan Digitalisasi

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak