Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Dorong Kelurahan di Kulon Progo Jadi Percontohan Antikorupsi

Tidak hanya mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas serta kejujuran.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 12 November 2024 | 16:35 WIB
Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Dorong Kelurahan di Kulon Progo Jadi Percontohan Antikorupsi
Ilustrasi Kasus Korupsi (freepik)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmennya untuk mengutamakan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menyampaikan bahwa pembentukan desa bebas korupsi tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat setempat, tetapi juga dapat menciptakan lingkungan yang mendukung.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut serta dalam mendukung gerakan antikorupsi agar program ini bisa berkelanjutan," kata Srie Nurkyatsiwi dalam acara Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi di Kelurahan Hargorejo, Selasa (12/11/2024).

Ia berharap program pemberantasan korupsi ini tidak hanya mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga:Solusi UGM untuk Pemerintah: Atasi Gap Digital dan Perubahan Iklim

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada KPK atas dukungannya terhadap program ini.

"Semoga kelurahan yang terpilih tetap berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, selaku ketua tim penilai menjelaskan bahwa program desa antikorupsi akan diperluas menjadi kabupaten/kota antikorupsi, yang telah diterapkan di empat kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kulon Progo.

"Program ini didasari pada kewaspadaan kami terhadap indikasi penyalahgunaan dana desa yang terus meningkat," kata Ariz.

Ariz menambahkan bahwa seringkali masyarakat desa merasa enggan atau tidak peduli untuk melaporkan kasus korupsi. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat lebih berani dan peduli dalam melaporkan apabila terjadi kasus korupsi di tingkat desa.

Baca Juga:Soroti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi, Pukat UGM Beri Rekomendasi Ini

"Dengan adanya program ini, diharapkan kelurahan yang terpilih terus berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah korupsi demi mencapai kesejahteraan masyarakat. Kami percaya keberhasilan program ini akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kelurahan yang terlibat," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak