Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur

Setiap temuan terkait penyalahgunaan atau peredaran minuman beralkohol dan oplosan harus segera dilaporkan kepada Bupati Sleman melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 12 November 2024 | 20:24 WIB
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur
Ilustrasi minuman beralkohol [Shutterstock]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak