"Jika ditemukan adanya penyalahgunaan pengadaan, peredaran, maupun penyimpanan minuman beralkohol atau oplosan, sekolah maupun kampus diharapkan untuk segera melaporkannya ke Bupati Sleman," tegasnya.
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur
Setiap temuan terkait penyalahgunaan atau peredaran minuman beralkohol dan oplosan harus segera dilaporkan kepada Bupati Sleman melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 12 November 2024 | 20:24 WIB

BERITA TERKAIT
Jalan Terjal Politik Ki Hajar Dewantara: Radikal Tanpa Meninggalkan Akal
31 Maret 2025 | 15:06 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
01 April 2025 | 15:50 WIB WIBTerkini