SuaraJogja.id - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Ahmad Dofiri mendapat tugas baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri). Promosi jabatan tersebut tertuang pada Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2o24.
Ahmad Dofiri menggantikan posisi Komjen (Purn) Agus Andrianto yang saat ini diamanatkan menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Nama Ahmad Dofiri tak asing memang bagi warga Jogja. Bukan tanpa alasan, sejak ditunjuk menjadi Kapolda DIY, sejumlah kebijakan ia buat untuk menangani kekerasan jalanan atau klitih di tahun itu. Berikut ini sepak terjang Ahmad Dofiri dari Kapolda DIY menjadi Wakapolri.
Profil
Baca Juga:Diteriaki Klitih, 3 Pelajar di Jogja Keroyok Pemuda Hingga Luka Robek
Ahmad Dofiri lahir di Indramayu pada 4 Juni 1967. Ia merupakan lulusan terbaik di Akademisi Angkatan 1989 dan meraih penghargaan Adhi Makayasa.
Ahmad Dofiri bahkan mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim Polisi Lembang dan di Lemhannas RI PPRA XLVIII pada 2012.
Mengabdi untuk negeri, Ahmad Dofiri juga kerap mendapat tugas penting. Termasuk penunjukkannya sebagai Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meledaknya kasus Ferdy Sambo.
Sepak Terjang
Sebelum menjadi Wakapolri, Ahmad Dofiri mengawali kariernya di Tangerang sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990.
Selanjutnya ia ditunjuk juga menjadi Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri 2005. Dua tahun berselang, Dofiri menjadi Kapolres Bandung tepatnya 2007 lalu. Selanjutnya ia mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolwoltabes Bandung pada 2009.
- 1
- 2