Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian lebih lanjut untuk menerbitkan aturan terkait hal tersebut. Termasuk dengan berbagai kewajiban guru yang akan datang.
"Guru ini beban mengajarnya mungkin kita kurangi sehingga mereka sekarang 24 (jam beban mengajar) mungkin tidak harus 24 tapi selisihnya menjadi 24 itu bisa dengan bimbingan konseling, pengabdian di masyarakat dan juga kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk pengembangan profesinya," pungkasnya.