Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku

Sebelumnya diberitakan adanya penemuan mayat di sekitar underpass Kentungan Sleman. Belakangan, polisi menyebut mayat tersebut merupakan korban tabrak lari

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 15 November 2024 | 16:54 WIB
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
ilustrasi mayat. Hukum mendoakan orang mati bunuh diri dalam Islam. [pixabay]

Ardi mengungkapkan korban merupakan warga Ngaglik, Sleman berinisial S (45). Berdasarkan hasil autopsi yang telah dilakukan kepada korban, diketahui korban meninggal akibat hantaman keras pada kepala bagian belakang sebelah kiri.

Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tabrak lari tersebut. Termasuk modus dan alasan pelaku tidak memberikan pertolongan saat terjadi kecelakaan. 

"Nanti akan kami dalami terkait dengan modusnya apa kemudian mereka kenapa tidak memberikan pertolongan kepada korban," tuturnya.

Ardi menyatakan kasus ini akan diserahkan ke Satlantas Polresta Sleman. Dia meminta penerapan pasal berlapis kepada pelaku.

Baca Juga:Penemuan Mayat Misterius di Dekat Underpass Kentungan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

"Yang jelas, saya sudah perintahkan Kasatlantas untuk memberikan penerapan pasal berlapis selain pasal terkait dengan kecelakaan juga pasal tentang tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan dan juga nanti ada pasal juga terkait dengan melarikan diri itu ada pasalnya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak