Kondisi Terkini Mary Jane Usai Dikabarkan Segera Dibebaskan, Menempati Ruang Tahanan Minim Security

Samiyo menegaskan jika Mary Jane sifatnya adalah tahanan titipan di LPP, sehingga statusnya adalah terpidana yaitu tahanan kejaksaan yang belum dieksekusi.

Galih Priatmojo
Kamis, 21 November 2024 | 15:33 WIB
Kondisi Terkini Mary Jane Usai Dikabarkan Segera Dibebaskan, Menempati Ruang Tahanan Minim Security
Terpidana mati Mary Jane (kiri) sedang membatik di lapas perempuan klas IIB yang terletak di Wonosari, Gunungkidul, Kamis (21/11/2024). [kontributor/Julianto]

"Belum ada informasi berkaitan dengan itu kami tunggu saja perintah dari pimpinan kejaksaan dan kemenko hukum dan HAM,"tambahnya.

Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy menambahkan, sampai saat ini kondisi Mary Jane jauh lebih baik ketimbang dengan saat awal ditahan dulu. Bahkan jauh lebih baik dibanding ketika MK mengabulkan pembatalan hukuman mati terhadap yang bersangkutan. Saat ini, Mary jane sangat bahagia mendengar kabar bakal kembali ke negaranya.

"Dia sangat senang dengan kabar itu,"ujarnya.

Selama ini kepribadian Mary Jane sangat bagus dalam mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas. Mary Jane selalu mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan pihak lapas mulai menari, membatik ataupun bernyanyi. 

Baca Juga:Mobil Box Tabrak Pohon Hingga Hancur di Jalan Jogja-Wonosari, Begini Nasib Si Pengemudi

Karena berperilaku baik tersebut ia berada di dalam ruang tahanan dengan kategori minim security. Mary Jane bahkan menjadi mentor berbagai keterampilan bagi narapidana yang lain.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak