Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO

"Kita harus memelihara, melestarikan, mengembangkan budaya itu".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dan Wamen Kebudayaan, Giring Ganesha saat berkunjung ke Jogja, Sabtu (23/11/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Kemeterian Kebudayaan masih berupaya untuk melestarikan warisan budaya Indonesia. Setelah ada 13 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui dunia, jumlah itu tak lama lagi akan bertambah.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menuturkan Indonesia telah mengajukan tiga karya budaya baru. Tiga karya itu dimasukkan dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO.

Ketiga karya budaya tersebut antara lain Reog Ponorogo, sebuah seni pertunjukan yang terkenal di Jawa Timur, lalu ada Kebaya yang diajukan bersama dengan negara-negara Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand sebagai simbol keberagaman budaya di Asia Tenggara, serta Kolintang, yang diajukan dengan skema ekstensi bersama negara-negara Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading, sebagai pengembangan dari warisan budaya Balafon yang sebelumnya telah diinskripsikan oleh negara-negara tersebut.

"Dan segera dalam satu dua minggu ke depan, kita juga akan mendapatkan pengakuan untuk Kolintang, untuk Kebaya, dan juga untuk Reog Ponorogo," kata Fadli dikutip Minggu 24 November 2024.

Baca Juga:Tujuh Penemu Objek Diduga Cagar Budaya di Jateng-DIY Dapat Kompensasi

Lebih lanjut, Fadli berharap seluruh pihak tak lantas bersenang diri dengan itu. Menurutnya justru pengakuan itu perlu ditanggapi dengan serius.

"Jadi kita berharap semakin banyak pengakuan ini, tapi ini juga harusnya konsekuensi, kita harus memelihara, melestarikan, mengembangkan budaya itu supaya tidak punah, supaya tidak hilang begitu," tuturnya.

Apalagi, jumlah itu masih sebagian kecil saja dari kekayaan budaya Indonesia. Fadli mencatat setidaknya ada 2.213 budaya yang tercatat secara nasional.

Dia berharap dengan kehadiran Kementerian Kebudayaan, masyarakat akan dapat lebih memberikan apresiasi terhadap budaya sendiri. Sehingga Indonesia menjadi bangsa yang beradab dengan menghargai budayanya sendiri.

"Kita berharap masyarakat semakin mengapresiasi budaya kita ini sebagai perwujudan dari nilai-nilai internalisasi nilai-nilai dari budaya kita masing-masing di tengah arus globalisasi sekarang. Dan justru budaya kita ini harus kita perkenalkan dan harus kita bawa ke tengah-tengah peradaban dunia begitu, sebagaimana harapan dari konstitusi kita," tegasnya.

Baca Juga:Penutupan FKY 2024, Mengukir Kenangan Lewat Perpaduan Seni Tradisional dan Kontemporer

Tidak ingin ketinggalan zaman di era perkembangan teknologi informasi, Fadli bilang pihaknya akan terus mencoba melakukan pendataaan. Termasuk melakukan digitalisasi terhadap semua warisan budaya tak benda, yang ada di museum-museum, cagar-cagar budaya dan semuanya.

"Supaya bisa terintegrasi dan sekarang sebagian sudah terlaksana, tapi kita ingin integrasikan gitu sehingga mudah diakses oleh publik, terutama oleh generasi muda, dengan user friendly," tandasnya.

Diketahui ada 13 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diinskripsi UNESCO. Kesenian itu di antaranya wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan batik (2009), angklung (2010), tari Saman (2011), tas Noken (2012), 3 genre tari Bali (2015), kapal Pinisi (2017), tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2020), Gamelan (2021), dan Budaya Sehat Jamu (2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini