Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyatakan permohonan maafnya jika ada yg tidak berkenan atas putusan dirinya.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 24 November 2024 | 15:01 WIB
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat memberikan keterangan terhadap dua ASN bermasalah yang kembali aktif bekerja karena berselingkuh, Minggu (24/11/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

Jadi, lanjut dia, putusan BPASN adalah inkrah, putusan yang sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap. Ditambah lagi rekomendasi dari Ombudsman yang wajib harus dilaksanakan.

Dia menegaskan putusan mengaktifkan kembali dengan mempertimbangkan banyak hal. Di mana Ombudsman sudah menyampaikan jika rekomendasi tidak segera dilaksanakan akan segera bersurat ke presiden dan DPR. Hal itu bisa berdampak pada anggaran dana transfer ke daerah.

"Dan pemerintah daerah ada kerena UU 23, yang tugasnya untuk melaksanakan mandat pemerintah pusat," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak