Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir

Lurah Sendangmulyo menyatakan telah memiliki barang bukti terkait dugaan politik uang tersebut.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 25 November 2024 | 19:14 WIB
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Dalam pertemuan dengan Lurah Sendangmulyo, Yuwan menyebut turut dihadiri berbagai pihak. Di antaranya anggota DPRD DIY, Muhammad Yazid, Panwaslu Kecamatan Minggir, dan jajaran Polsek Minggir.

Dalam pertemuan itu juga Lurah Sendangmulyo menyatakan telah memiliki barang bukti terkait dugaan politik uang tersebut.

Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Sleman menanyakan terkait keberadaan barang bukti dimaksud dan saat itu barang bukti berupa enam bundelan kertas berisi uang pecahan Rp50 ribu diperlihatkan kepada Bawaslu.

Enam bundelan kertas tersebut masing-masing berisi uang pecahan Rp50 ribu dengan jumlah yang bervariasi. Ada yang sebesar Rp2,3 juta, Rp2 juta, Rp1,650 juta, dan Rp2,7 juta.

Baca Juga:Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU

"Seluruh barang bukti berupa formulir daftar pemilih salah satu paslon beserta sejumlah uang tersebut diserahterimakan kepada Bawaslu Kabupaten Sleman melalui berita acara serah terima pada pukul 03.05 WIB," tambah Yuwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak