Tanggapi Rencana Kepindahan Mary Jane, Jusuf Kalla Sebut Bisa Kurangi Beban Indonesia

Tepat atau tidaknya langkah pemindahan Mary Jane tersebut, JK menyerahkan kepada para ahli hukum.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 28 November 2024 | 13:07 WIB
Tanggapi Rencana Kepindahan Mary Jane, Jusuf Kalla Sebut Bisa Kurangi Beban Indonesia
Terpidana mati Mary Jane (kiri) sedang membatik di lapas perempuan klas IIB yang terletak di Wonosari, Gunungkidul, Kamis (21/11/2024). [kontributor/Julianto]

Kemudian pada 11 November 2024, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impias) menerima kunjungan dan menyatakan akan mempertimbangkan permintaan dari Pemerintah Filipina untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak