Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak

Peristiwa tawuran itu terjadi pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB dini hari di Jalan Kenari. Namun korban yang melihat rombongannya kalah jumlah

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 29 November 2024 | 13:46 WIB
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
Rilis kasus penganiayaan di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/11/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 serta dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12/1951. Dengan acamanan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak