Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 serta dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12/1951. Dengan acamanan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB dini hari di Jalan Kenari. Namun korban yang melihat rombongannya kalah jumlah
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 29 November 2024 | 13:46 WIB

BERITA TERKAIT
Garrya Bianti Yogyakarta Siap Hadirkan Acara Natal dan Tahun Baru di Tengah Alam Terbuka
28 November 2024 | 17:41 WIB WIBREKOMENDASI
News
Mahasiswa KKN UGM yang Sempat Hilang saat Laka Perahu di Maluku Ditemukan Meninggal Dunia
01 Juli 2025 | 22:15 WIB WIBTerkini