Sementara, dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan jiwa, Dinkes Sleman telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di setiap kapanewon dengan jemput bola.
Tim Kerja Kesehatan Jiwa Usia Produktif dan Lansia Dinkes Sleman, Jefri Reza Pahlevi, hingga akhir 2024, pihaknya telah menangani ribuan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Di tahun 2024 ini ada 2.924 ODGJ berat yang terdata, sudah 99,38 persen sudah terlayani dengan standar oleh teman-teman di Puskesmas," jelas Jefri.
Dari 2.924 ODGJ, dialami orang di usia 24 hingga 68 tahun. Terbanyak dialami orang pada pada umur produktif, yakni pada umur 25 sampai 55 tahun. Upaya yang dilakukan, antara lain melalui skining kesehatan jiwa bagi anak remaja usia 15 tahun hingga lansia untuk mendeteksi potensi ganguan mental maupun ganguan jiwa berat, agar tertangani sejak dini.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Muncul Lagi, Dinkes Bantul Imbau Masyarakat Kembali Terapkan Protokol Kesehatan
"Di Sleman ini banyak pelajar pendatang, yang menjadi salah satu sumbangsih atau penyokong jumlah ganguan jiwa," sebutnya.
Di setiap Puskesmas telah ditempatkan psikolog, hasil penanganan di tingkat Puskesmas dapat menjadi rujukan andaikata pasien perlu penanganan psikiater di Rumah Sakit. Gangguan jiwa yang ditemui diantaranya, gangguan kecemasan, gangguan mood, Skizofrenia, gangguan psikotik, kontrol impuls, gangguan makan, obsessive-compulsive disorder (OCD), gangguan kepribadian, depresi dan gangguan bipolar.
"Di Sleman semua RSUD sudah ada psikiater dan psikolog dan di RSA UGM sudah ada bangsal rawat inap jiwa, jadi ngak mesti di RS Grasia Pakem, tergantung permintaan,"ujarnya.