PMI Ilegal ke Luar Negeri Melonjak Tajam, Wamen P2MI Sebut Pekerja Rentan jadi Korban TPPO

"Perlintasan imigrasi untuk WNI yang berangkat ini kan bisa jadi sebagai turis".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 10 Desember 2024 | 13:21 WIB
PMI Ilegal ke Luar Negeri Melonjak Tajam, Wamen P2MI Sebut Pekerja Rentan jadi Korban TPPO
Ilustrasi pekerja migran. [Istimewa]

"Saya cek sana, ada warga kita sekitar 100 ribu warga Indonesia yang bekerja di Kamboja. Di satu hari kedutaan kita kedatangan problematika sekitar 5 kasus setiap hari," ungkap Cak Imin usai rapat dengan Menteri Komunikasi dan Digital di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Cak Imin mengatakan, pemerintah Indonesia tengah berupaya agar tidak ada WNI yang sedang bekerja di sana menjadi korban judol.

Meskipun diketahui, pemerintah Kamboja mempunyai undang-undang tentang pengelolaan perjudian komersial. Sehingga aktivitas judi offline dan online dianggap legal di sana.

"Kami sedang cari jalan agar di dalam koordinasi, pekerjaan migran yang di sana, jangan sampai jadi korban," kata Cak Imin.

Baca Juga:Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri Lewat Sosmed, Banyak Anak Muda Tertipu jadi Admin Judol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak