Satu Tersangka Politik Uang di Pilkada Sleman Tak Kooperatif, Polisi Keluarkan DPO

Satu tersangka yang menjadi DPO itu adalah Kiskandar (54) warga Sendangmulyo, Minggir, Sleman. Surat DPO tersebut telah dibagikan ke media sosial resmi milik Polresta Sleman.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Desember 2024 | 18:46 WIB
Satu Tersangka Politik Uang di Pilkada Sleman Tak Kooperatif, Polisi Keluarkan DPO
DPO terkait politik uang di Pilkada Sleman. [polresta Sleman/Instagram]

SuaraJogja.id - Polresta Sleman menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk salah satu tersangka kasus politik uang pada Pilkada 2024. Surat DPO itu dikeluarkan setelah yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan polisi.

Satu tersangka yang menjadi DPO itu adalah Kiskandar (54) warga Sendangmulyo, Minggir, Sleman. Surat DPO tersebut telah dibagikan ke media sosial resmi milik Polresta Sleman. 

"Setelah dilakukan pemanggilan dan upaya pencarian selama 2 hari ini, pelaku tidak kooperatif sehingga kita keluarkan DPO," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

Surat pemanggilan itu telah dilayangkan sejak Senin (9/12/2024) kemarin. Namun sejak itu Kiskandar tidak kooperatif dan justru mangkir hingga tak bisa ditemukan.

Baca Juga:Optimis Usai Nyoblos Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya: Target Kami Menang

Disampaikan Adrian, tersangka tersebut berperan sebagai orang yang memberi uang. Dia meminta tersangka untuk segera kooperatif dan menyerahkan diri.

"Itu yang memberi (uang). Kita mengharapkan untuk pelaku kooperatif dan menyerahkan diri ke kepolisian," ucapnya.

Masyarakat pun diminta untuk melaporkan kepada polisi jika menemukan tersangka yang diterbitkan DPO tersebut. Mengingat surat DPO itu sudah diedarkan di media sosial.

"Bagi masyarakat karena itu DPO sudah tersebar baik secara formil maupun secara kita sebar ke medsos ya kita harapkan bagi masyarakat yang mengetahui untuk menghubungi pihak kepolisian agar dilakukan penangkapan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Sleman telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus politik uang pada Pilkada Sleman 2024 pada Sabtu (7/12/2024) lalu. Para tersangka itu berperan sebagai pemberi dan penerima uang.

Baca Juga:Nyoblos Bareng Keluarga, Kustini Sri Purnomo Optimis Menang Pilkada Sleman 2024

Adapun kasus politik uang itu terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir, Sleman. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kasus ini pertama dilaporkan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak