"Jadi total dari tiga orang tadi kita kembangkan menjadi delapan sehingga ada 11 orang dan total kerugian Rp143,3 juta," tandasnya.
Disampaikan Endriadi, para korban ini secara psikologi atau pun dari data yang ada adalah para pencari kerja yang datang ke Jogja. Mereka datang ke Jogja dengan motivasi ingin mencari pekerjaan.
Namun justru bertemu dengan para pelaku yang kemudian ditawarkan bisnis. Lalu ada prosesnya menjalankan bisnisnya kemudian hp para korban diamankan.
"Sehingga orang tua merasa anaknya kenapa tidak menghubungi orang tua dan dilaporkan kehilangan orang. Namun ternyata oleh para pelaku HP tersebut digunakan untuk menelpon orang tuanya untuk meminta sejumlah uang," ungkapnya.
Baca Juga:Dua Bidan di Jogja Praktik Jual Beli Bayi Sejak 2010, Tercatat 66 Bayi Berhasil Dijual Puluhan Juta
Endriadi menambahkan pihaknya telah melakukan proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara. Pada tanggal 19 September lalu barang bukti dan berkas perkara juga telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan proses peradilan.
"Kasus ini sudah kami selesaikan dan sekarang dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta," kata dia.