Polresta Sleman Limpahkan Berkas Penyidikan Kasus Politik Uang Pilkada di Sendangmulyo ke Kejaksaan

Satu tersangka yang menjadi DPO itu adalah Kiskandar (54) warga Sendangmulyo, Minggir, Sleman.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 14 Desember 2024 | 13:48 WIB
Polresta Sleman Limpahkan Berkas Penyidikan Kasus Politik Uang Pilkada di Sendangmulyo ke Kejaksaan
Ilustrasi politik uang. [Ist]

Diberitakan sebelumnya, Polresta Sleman telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus politik uang pada Pilkada Sleman 2024 pada Sabtu (7/12/2024) lalu. Para tersangka itu berperan sebagai pemberi dan penerima uang.

Adapun kasus politik uang itu terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir, Sleman. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kasus ini pertama dilaporkan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Sleman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak