Sementara untuk kepindahan Presiden ke IKN, ditegaskan Basuki, baru akan dilakukan pada 2028 mendatang.
"Kan disampaikan Pak Menteri PU, [presiden pindah IKN] tanggal 17 Agustus 2028. Jadi sekarang saya akan mulai membangun yang yudisial dengan legislatif dulu," kata dia.