Lewati Batas Waktu Penyidikan, Polisi Cabut Status DPO Satu Pelaku Politik Uang Pilkada Sleman

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menuturkan pencabutan status DPO ini dilakukan sebab penyidikan kasus itu telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 30 Desember 2024 | 12:09 WIB
Lewati Batas Waktu Penyidikan, Polisi Cabut Status DPO Satu Pelaku Politik Uang Pilkada Sleman
Ilustrasi politik uang [Bawaslu]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak