Bupati Sunaryanta Sebut Investasi di Gunungkidul Terkendala Kawasan Bentang Alam Karst

Bupati Sunaryanta menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menarik investasi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak risau

Galih Priatmojo
Selasa, 31 Desember 2024 | 17:35 WIB
Bupati Sunaryanta Sebut Investasi di Gunungkidul Terkendala Kawasan Bentang Alam Karst
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. (Dok. Pemkab Gunungkidul) - Momen Peletakan Batu Pertama Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul (Instagram/@raffinagita1717)

"Kami sedang mengupayakan pengecualian atau kriteria khusus untuk kegiatan tertentu, agar lebih efisien tanpa melanggar aturan," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunungkidul sudah memasukkan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan memetakan daya dukung kawasan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dapat direncanakan tanpa merusak fungsi kawasan.

Hari Sukmono menuturkan bahwa pemanfaatan KBAK bisa dilakukan melalui pendekatan jasa lingkungan, termasuk jasa karbon. Ia menyebut potensi pendapatan jasa karbon dari kawasan karst di Gunungkidul cukup besar.

 "Hasil evaluasi menunjukkan nilai karbon yang dihasilkan mencapai Rp281 miliar per tahun. Ini baru dari jasa karbon, belum dari potensi pariwisata dan ekosistem lainnya," ujarnya.

Baca Juga:Dua Ternak Sapi di Gunungkidul yang Mati Diduga Terpapar PMK Disembelih Warga

Selain itu, pengembangan pariwisata berbasis Geopark juga menjadi salah satu cara untuk memanfaatkan KBAK tanpa merusak ekosistemnya. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong nilai tambah dari kawasan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan, sehingga investasi dapat berjalan tanpa menimbulkan kerusakan ekologis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak