Buruh DIY Minta PPN Diturunkan hingga 7 Persen, Alasannya Berkaitan dengan Beban Biaya Hidup

Rekomendasi kepada pemerintah soal penurunan PPN hingga 7 persen, kata Irsad bakal berdampak besar ke masyarakat. Pertama berkaitan dengan pengurangan beban biaya hidup

Galih Priatmojo
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:37 WIB
Buruh DIY Minta PPN Diturunkan hingga 7 Persen, Alasannya Berkaitan dengan Beban Biaya Hidup
Ilustrasi PPN 12 Persen akan diberlakukan pemerintah tahun 2025. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJogja.id - Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan menyambut baik keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan PPN 12 persen. Namun hal itu tak cukup, buruh meminta pemerintah menurunkan PPN menjadi setidaknya 7 persen.

"Keputusan pembatalan PPN 12 persen adalah kemenangan rakyat, sebagaimana diketahui telah banyak penolakan dari rakyat mulai dari pernyataan sikap, petisi, hingga aksi," kata Irsad saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

"Bahkan pada November 2024, buruh mengatakan siap mogok apabila PPN 12 persen tetap dijalakan," imbuhnya.

Terkait rekomendasi kepada pemerintah dengan penurunan PPN hingga 7 persen, kata Irsad bakal berdampak cukup banyak kepada masyarakat. Pertama berkaitan dengan pengurangan beban biaya hidup.

Baca Juga:Massa Bertambah, Aliansi Jogja Memanggil Gabung Aksi di Kantor Pajak DIY Tuntut Batalkan dan Turunkan PPN

Pasalnya dengan tarif PPN yang lebih rendah, harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat cenderung turun. Ini dapat membantu menurunkan biaya hidup sehari-hari bagi buruh dan masyarakat secara keseluruhan.

Kemudian dapat meningkatan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Penurunan PPN membuat harga barang-barang kebutuhan pokok, seperti makanan, barang rumah tangga, dan transportasi menjadi lebih terjangkau. 

"Hal ini dapat meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat kelas bawah, memungkinkan mereka untuk membeli lebih banyak barang dan jasa dengan pendapatan yang sama," ucapnya.

Lalu dengan PPN yang lebih rendah akan dapat meningkatkan konsumsi domestik. Dengan menurunnya harga barang dan jasa, diharapkan masyarakat akan lebih banyak mengonsumsi barang dan jasa. 

Peningkatan konsumsi ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya bisa memberikan manfaat lebih lanjut bagi buruh dan masyarakat secara umum.

Baca Juga:Aksi Tolak PPN 12 Persen, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia Geruduk Kantor Pajak Yogyakarta

Selain itu, PPN yang lebih rendah dapat meringankan tekanan inflasi. PPN yang lebih rendah dapat membantu meredam tekanan inflasi karena harga barang dan jasa yang lebih stabil akan mengurangi lonjakan biaya hidup.

"Buruh yang bergantung pada pendapatan tetap akan merasakan manfaat dari pengurangan inflasi ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak