SuaraJogja.id - Massa Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Setelah dari kawasan padat wisatawan di Malioboro kini massa menduduki Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY.
Ratusan Massa Aliansi Jogja Memanggil bergabung dengan massa Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) yang sudah memulai aksinya di lokasi yang sama sejak pagi.
"Kami melakukan lagi aksi yang kedua kali untuk hari ini rencananya kami tetap akan menggagalkan bahkan akan melakukan okupansi di kantor perpajakan," kata Humas Aliansi Jogja Memanggil, Santula saat ditemui di Kantor Pajak DIY, Selasa (31/12/2024).
Desakan ini untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen semakin mengungat. Apalagi rencana penerapannya tinggal esok atau tepatnya 1 Januari 2025.
Baca Juga:Kemenpar Utamakan Wisata Bersih, BOB Siapkan Kawasan Malioboro dan Parangtritis Jadi Percontohan
Bahkan meskipun sebelum diterapkan secara resmi, Santula bilang dampak kebijakan itu sudah terasa. Terlebih untuk kebutuhan sehari-hari yang otomatis kian mahal untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Melihat soal kenaikan 12 persen ini walaupun dibilang oleh pemerintah kebutuhan pokok yang tidak kena PPN tapi hari ini siapa yang tidak memakai sabun mandi, pasta gigi, siapa yang tidak beli baju, siapa tidak pakai paket internet, wi-fi," tandasnya.
"Semuanya itu kena PPN dan masih banyak hal-hal yang lain itu kena PPN, itu salah satu contoh yang saya sebutkan itu yang tidak jauh dari kita akses sehari-hari seperti itu," imbuhnya.
Disampaikan Santula, aksi kali ini memiliki target untuk menggagalkan kenaikan PPN. Bahkan massa menuntut agar PPN diturunkan menjadi 5 persen.
"Kalau target kami aksi hari ini sampai dari pusat itu menggagalkan PPN bahkan kami akan menduduki berhari-hari di sini dan kami akan tetap melakukan aksi sampai berhari-hari," tegasnya.
Baca Juga:Protes Gus Hilmy soal PPN 12 Persen: Pemerintah Tambah Utang, Rakyat yang Bayar?