SuaraJogja.id - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menggelar aksi menolak kenaikan PPN 12 persen. Mereka khawatir kenaikan PPN 12 persen bakal memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar.
Dani Eko Wiyono dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menuturkan bahwa aksi kali ini diikuti oleh elemen emak-emak, PKL, UMKM, buruh hingga mahasiswa. Massa yang terdiri dari ratusan orang itu menggelar aksinya di Kantor Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Agar PPN tidak naik kalau bisa turunkan menjadi 5 persen, 8 persen ke bawah pokoknya," kata Dani ditemui di sela aksi, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DIY, Selasa (31/12/2024).
Disampaikan Dani, kenaikan PPN 12 itu berpotensi besar memicu terjadinya PHK. Apalagi sebelum diumumkan kenaikan pajak itu, gelombang PHK sudah mulai berlangsung.
Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Produksi Sampah Selama Libur Nataru, TPA Piyungan Kembali Dibuka
"Kalau saya prediksi bisa diangka 500 ribuan ke atas, itu se Indonesia. Ini kalau pajak naik pasti semua akan naik," ujarnya.
Ancaman PHK juga mengintai buruh dan pekerja di Yogyakarta.
"Saya prediksi akan banyak mungkin bisa sampai 10 ribu, yang tercatat ya. Sekarang sekitar 3 ribuan kalau diterapkan (PPN 12 persen) bisa 10 ribu," tandasnya.
Dani meyakini jika pemerintah berpihak pada rakyat maka kenaikan PPN 12 persen itu bakal dibatalkan. Namun jika sebaliknya maka pajak akan terus naik dan rakyat yang menjadi korban kebijakan itu.
"Kalau rezim ini berpihak pada rakyatnya pasti dia akan membatalkan. Pokoknya membatalkan dulu lah. Jadi membatalkan kenaikan baru kita pikirkan untuk menurunkan pajak," tegasnya.
Baca Juga:Ketua Komisi VII Pertanyakan Sikap PDIP Soal PPN 12 Persen: Tidak Konsisten