SuaraJogja.id - Ekonom UGM Yudistira Hendra Permana menyoroti komunikasi publik pemerintah usai akhirnya menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.
Pola komunikasi yang dilakukan pemerintah dinilai buruk untuk kelangsungan perekonomian di Indonesia. Sebab dapat berdampak pada inflasi dan kepercayaan investasi di mata dunia.
Menurut Yudis, pola komunikasi pemerintah tersebut seolah sudah menjadi pakem. Dimulai dengan melempar wacana kepada publik terkait dengan aturan yang hendak diterbitkan.
"Ketika pemerintah itu mau menerbitkan suatu aturan, itu biasanya mau tes the water dulu, biasanya aturan-aturan yang sifatnya itu krusial, terus langsung nyentuh masyarakat kelas bawah dan sebagainya atau menengah ke bawah itu biasanya memang tes the water. Mulai dari BBM, PPN ini dan sebagainya," kata Yudis saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).
Lantas setelah ramai, pemerintah diam beberapa saat. Hingga pada akhirnya di hari pengumuman seolah muncul bak seorang pahlawan dengan membatalkan sendiri wacana itu.
"Ini sebenarnya pola-pola cara-cara komunikasi publik yang tidak baik, yang buruk. Karena ini akan menyebabkan ketidakpastian," tegasnya.
"Ketika kita sudah mendengar hal seperti itu, maka biasanya harga-harga kadang ada yang dinaikkan dan pengumuman-pengumuman itu sudah ada, nah ini kan menimbulkan resiko," imbuhnya.
Disampaikan Yudis, buruknya komunikasi publik pemerintah itu dapat berdampak pada aktivitas ekonomi yang tak baik pula. Resiko paling gampang adalah terjadinya inflasi.
"Ada resiko itu, inflasi yang sebetulnya tidak berasal dari inflasi yang semestinya karena ketakutan, respons negatif, itu bukan sumber inflasi yang baik," tegasnya.
Baca Juga:Aksi Tolak PPN 12 Persen, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia Geruduk Kantor Pajak Yogyakarta
Belum lagi kemudian pola pengambilan kebijakan yang tidak jelas, kata Yudis bakal berpengaruh pada investasi di Indonesia yang minum. Menurutnya kepercayaan investor sangat dipengaruhi dengan pola-pola pengambilan keputusan tersebut.
- 1
- 2