Kasus PMK di DIY Capai 1.800 Lebih, Status Darurat Bakal Diterapkan

Dari hasil kajian dan laporan dari kabupaten, Pemda bersama kabupaten nantinya bisa segera menetapkan status darurat PMK di DIY.

Galih Priatmojo
Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:21 WIB
Kasus PMK di DIY Capai 1.800 Lebih, Status Darurat Bakal Diterapkan
Hewan ternak sapi yang kini banyak terpapar PMK. (ANTARA/Muhammad Izfaldi/dok)

Meski demikian, status darurat PMK harus ditetapkan dengan hati-hati. Hal ini penting agar persepsi masyarakat tetap terkendali.

"Kita harus konkret dalam menangani situasi ini. Jika status darurat tidak dinyatakan, kita tidak bisa mengakses anggaran darurat secara legal. Kabupaten/kota harus menyatakan status darurat terlebih dahulu. Namun, keputusan itu harus didasarkan pada analisis epidemiologi yang jelas karena penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak