Gerebek Rumah Warga, Polisi Gunungkidul Sita Ribuan Botol Miras

Meskipun razia rutin dilakukan, Ary mengungkapkan bahwa penjual miras baru kerap bermunculan.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 Januari 2025 | 21:10 WIB
Gerebek Rumah Warga, Polisi Gunungkidul Sita Ribuan Botol Miras
Jajaran kepolisian menyita sejumlah minuman keras ilegal yang disimpan di salah satu rumah warga di Gunungkidul, Sabtu (11/1/2025). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul kembali menggelar operasi minuman keras (miras) untuk menjaga kondusivitas wilayah. Penjual miras ini dilakukan di rumah-rumah biasa, meskipun ada yang di ruang usaha.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., pada Sabtu (11/1/2025) malam, petugas berhasil menyita 1.205 botol miras berbagai merek dari sejumlah lokasi. Kali ini berhasil ditemukan di rumah warga.

Operasi ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, dan Provos. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Kapolda DIY, arahan Gubernur DIY, serta surat edaran Bupati Gunungkidul mengenai pengawasan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

"Kami terus berupaya memastikan situasi kamtibmas di Gunungkidul tetap kondusif. Operasi miras ini juga menjadi bentuk komitmen kami agar masyarakat Kabupaten Gunungkidul terbebas dari peredaran miras," ujar AKBP Ary Murtini, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga:Wabah PMK Merebak, Stok Vaksin di Gunungkidul Kosong

Meskipun razia rutin dilakukan, Ary mengungkapkan bahwa penjual miras baru kerap bermunculan. Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri. Namun, Polres Gunungkidul tidak akan pernah lelah atau berhenti melaksanakan operasi miras.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan demi masa depan generasi penerus bangsa," tegasnya.

Operasi tersebut menegaskan bahwa pemberantasan miras di Gunungkidul bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Dia meminta agar warga tetap waspada, dan bersama menciptakan Gunungkidul yang kondusif dan nyaman.

Hasil operasi menunjukkan bahwa meskipun aturan ketat telah diterapkan, masih ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjual miras. Dengan terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan masyarakat, Polres Gunungkidul berharap bisa menekan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Nenek di Gunungkidul Tewas Secara Tragis Usai Tertimpa Mobil yang Terjun di Atas Rumahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini