Pedagang Ternak di Bantul Nekat Gasak Sapi Tetangga Lalu Dijual ke Tempat Pemotongan Hewan

DK diketahui mencuri sapi tersebut karena alasan ekonomi. Sapi hasil curian langsung dijual ke tempat pemotongan hewan untuk mendapatkan uang.

Galih Priatmojo
Rabu, 15 Januari 2025 | 11:51 WIB
Pedagang Ternak di Bantul Nekat Gasak Sapi Tetangga Lalu Dijual ke Tempat Pemotongan Hewan
Ilustrasi mencuri sapi (Alwi Hafizh A./Unsplash)

SuaraJogja.id - Seorang pedagang sapi asal Dusun Pakis II, Kalurahan Dlingo, Kabupaten Bantul, nekat mencuri sapi milik tetangganya. Pelaku yang diketahui bernama Dk (32) langsung menjual sapi curian tersebut ke tempat pemotongan hewan.

"Kasus ini terungkap setelah Polsek Dlingo menerima laporan pencurian pada 12 Januari 2025," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana,

Jeffry menjelaskan peristiwa ini bermula ketika pada Minggu (12/1/2025) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB, korban yang hendak memberi makan sapi miliknya di kandang yang berjarak 100 meter dari rumah mendapati sapinya hilang. Meski sempat mencari di sekitar lokasi, korban hanya menemukan jejak kaki sapi di depan kandang.

Korban yang mengalami kerugian hingga Rp 12 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dlingo. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan dengan memintai keterangan para saksi. 

Baca Juga:Darurat PMK, Bantul Hentikan Jual Beli Sapi, Vaksin masih Dinanti

"Polisii juga menelusuri melalui rekaman CCTV di sepanjang jalur yang mungkin dilalui," ujarnya. 

Berdasarkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan analisis CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DK tetangga korban sendiri. Dan pada Senin, (23/1/2025), sekitar pukul 00.00 WIB, petugas Polsek Dlingo menangkap DK di rumahnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamanka diantaranya satu ekor sapi betina berwarna putih tanpa tanduk (dugul) dan satu unit kendaraan jenis Colt L300 tahun 2001 dengan nomor polisi AB 8523 ZU

Jeffry menambahian DK diketahui mencuri sapi tersebut karena alasan ekonomi. Sapi hasil curian langsung dijual ke tempat pemotongan hewan untuk mendapatkan uang. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Dlingo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Untungnya sapi itu belum sempat disembelih," terang dia.

Baca Juga:Putus Penyebaran PMK, DPKH Gunungkidul Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Pasar Hewan

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak