Pedagang Ternak di Bantul Nekat Gasak Sapi Tetangga Lalu Dijual ke Tempat Pemotongan Hewan

DK diketahui mencuri sapi tersebut karena alasan ekonomi. Sapi hasil curian langsung dijual ke tempat pemotongan hewan untuk mendapatkan uang.

Galih Priatmojo
Rabu, 15 Januari 2025 | 11:51 WIB
Pedagang Ternak di Bantul Nekat Gasak Sapi Tetangga Lalu Dijual ke Tempat Pemotongan Hewan
Ilustrasi mencuri sapi (Alwi Hafizh A./Unsplash)

SuaraJogja.id - Seorang pedagang sapi asal Dusun Pakis II, Kalurahan Dlingo, Kabupaten Bantul, nekat mencuri sapi milik tetangganya. Pelaku yang diketahui bernama Dk (32) langsung menjual sapi curian tersebut ke tempat pemotongan hewan.

"Kasus ini terungkap setelah Polsek Dlingo menerima laporan pencurian pada 12 Januari 2025," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana,

Jeffry menjelaskan peristiwa ini bermula ketika pada Minggu (12/1/2025) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB, korban yang hendak memberi makan sapi miliknya di kandang yang berjarak 100 meter dari rumah mendapati sapinya hilang. Meski sempat mencari di sekitar lokasi, korban hanya menemukan jejak kaki sapi di depan kandang.

Korban yang mengalami kerugian hingga Rp 12 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dlingo. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan dengan memintai keterangan para saksi. 

Baca Juga:Darurat PMK, Bantul Hentikan Jual Beli Sapi, Vaksin masih Dinanti

"Polisii juga menelusuri melalui rekaman CCTV di sepanjang jalur yang mungkin dilalui," ujarnya. 

Berdasarkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan analisis CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DK tetangga korban sendiri. Dan pada Senin, (23/1/2025), sekitar pukul 00.00 WIB, petugas Polsek Dlingo menangkap DK di rumahnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamanka diantaranya satu ekor sapi betina berwarna putih tanpa tanduk (dugul) dan satu unit kendaraan jenis Colt L300 tahun 2001 dengan nomor polisi AB 8523 ZU

Jeffry menambahian DK diketahui mencuri sapi tersebut karena alasan ekonomi. Sapi hasil curian langsung dijual ke tempat pemotongan hewan untuk mendapatkan uang. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Dlingo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Untungnya sapi itu belum sempat disembelih," terang dia.

Baca Juga:Putus Penyebaran PMK, DPKH Gunungkidul Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Pasar Hewan

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak