Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp70 RIbu, Berlaku Mulai 2025

Bahwa besaran kenaikan bervariasi, dengan kenaikan tertinggi diberikan kepada staf kalurahan.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 14 Januari 2025 | 22:15 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp70 RIbu, Berlaku Mulai 2025
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Dok. Istimewa)

SuaraJogja.id - Penghasilan tetap (siltap) bagi staf dan pamong di kalurahan akan mengalami kenaikan yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terbaru yang berlaku tahun 2025 ini.

Kriswantoro, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, menyatakan bahwa kenaikan siltap ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para pamong dan staf kalurahan.

"Kenaikan siltap mulai diterapkan tahun ini," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (14/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa besaran kenaikan bervariasi, dengan kenaikan tertinggi diberikan kepada staf kalurahan. Sementara itu, lurah, carik, dan pamong mendapatkan kenaikan sekitar Rp70.000.

Baca Juga:Bupati Gunungkidul Pastikan PMK Terkendali hingga Pilih Tak Tutup Pasar Hewan: Kita Sudah Biasa

Untuk staf, siltap disesuaikan dengan ketentuan UMK Gunungkidul. Sebagai ilustrasi, pada 2024, staf menerima siltap sebesar Rp2,18 juta, sementara pada 2025 naik menjadi Rp2,33 juta.

Namun demikian, Kriswantoro menegaskan bahwa pemberlakuan kenaikan siltap ini masih menunggu pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2025. Kebijakan ini baru dapat diterapkan setelah APBKal disahkan.

Terkait besaran siltap, Kriswantoro menyebutkan bahwa hal ini sangat bergantung pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Gunungkidul, serta kemampuan keuangan masing-masing kalurahan.

Sementara itu, Suhadi, Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, membenarkan adanya kenaikan siltap untuk lurah, pamong, dan staf kalurahan.

Namun, ia menambahkan bahwa keputusan final menunggu validasi dari Pemkab, terutama terkait pagu anggaran yang harus ditetapkan terlebih dahulu.

Baca Juga:Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Ditunda, Gerindra Soroti Kesiapan Dapur Sehat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak