Ada Upaya Pelemahan Fungsi Kontrol Terhadap Pemerintah saat Kampus Kelola Tambang, Pakar UGM: Cabut Draf RUU Minerba!

Menurut Fahmy, tak beda dengan ormas keagamaan yang lalu, pengelolaan tambang ini hanya menciptakan hal negatif. Selain potensi timbulkan prahara bagi perguruan tinggi.

Galih Priatmojo
Rabu, 22 Januari 2025 | 12:15 WIB
Ada Upaya Pelemahan Fungsi Kontrol Terhadap Pemerintah saat Kampus Kelola Tambang, Pakar UGM: Cabut Draf RUU Minerba!
Ilustrasi tambang [Ist]

Padahal selama ini Perguruan Tinggi mempelopori upaya dalam melestarikan lingkungan. Belum lagi, Fahmy bilang pertambangan di Indonesia berada pada wilayah abu-abu yang sering kali melakukan kejahatan pertambangan hitam dan menimbulkan konflik antara penambang dengan masyarakat setempat. 

"Perguruan tinggi yang selama ini mengayomi masyarakat bisa terseret ke dalam dunia kejahatan pertambangan hitam dan konflik dengan masyarakat," tuturnya.

Fahmy mendesak DPR untuk mencabut draft RUU tersebut. Jika kemudian justru disahkan, ia berharap perguruan tinggi yang ada di Indonesia lebih mengedepankan hati nurani dan menolak konsesi tambang itu.

"DPR harus mencabut draft RUU itu. Kalau akhirnya, RUU itu disahkan, seluruh Perguruan Tinggi yang mengedepankan nurani harus menolak pemberian konsesi tambang agar tidak terjadi prahara Perguruan Tinggi," pungkasnya.

Baca Juga:Rencana Impor 200 Ribu Sapi di Tengah Kasus PMK, Pakar UGM: Jangan Sampai Tambah Penyakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak