SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengikutsertakan 67 nelayan setempat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi keselamatan nelayan dalam usaha penangkapan ikan di laut.
Kepala DKP Kulon Progo Trenggono di Kulon Progo, Jumat, mengatakan risiko menangkap ikan di laut sangat tinggi, sehingga pihaknya sesuai dengan kemampuan keuangan mengikutsertakan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada 2025 ini, dalam melindungi pekerja rentan, Pemkab Kulon Progo baru mampu membiayai perlindungan keselamatan kepada 67 nelayan dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Trenggono.
Ia memberikan motivasi tentang pentingnya perlindungan diri dari kecelakaan kerja, apalagi nelayan termasuk pekerjaan yang berisiko tinggi.
Baca Juga:Rp103 Miliar untuk Kulon Progo, Mampukah Danais Dongkrak Pariwisata dan Lestarikan Budaya?
Pemerintah tidak mungkin memberikan fasilitas sampai dengan kegiatan perlindungan diri, kata dia, sehingga nelayan diminta bisa menjadi peserta aktif secara mandiri, untuk meringankan beban keluarga bila terjadi sesuatu yang tidak direncanakan.
"Sekarang belum ada yang jadi peserta aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi awal bagi nelayan lain mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Trenggono juga berpesan kepada nelayan untuk menjaga standar operasional pelaksanaan (SOP) keselamatan dalam melaut, seperti penggunaan pelampung, izin usaha (NIB), beserta asuransi ketenagakerjaan.
"Kami minta nelayan tetap menggunakan pelampung, meski sudah ahli dalam melaut. Yang terpenting adalah keselamatan," katanya.
Koordinator SAR Kulon Progo Aris Widiatmoko menyampaikan agar nelayan dapat mengetahui perkiraan cuaca, jangan memaksakan diri menangkap ikan di laut bila kondisi tubuh sedang tidak sehat maupun cuaca yang sedang tidak bersahabat.
"Jaga keselamatan dan perhatikan cuaca sebelum melaut," katanya.