Rp103 Miliar untuk Kulon Progo, Mampukah Danais Dongkrak Pariwisata dan Lestarikan Budaya?

Kondisi infrastruktur yang kurang memadai menjadi salah satu kendala utama bagi pariwisata di Kulon Progo.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB
Rp103 Miliar untuk Kulon Progo, Mampukah Danais Dongkrak Pariwisata dan Lestarikan Budaya?
Sejumlah jajaran Dinas Pertanian dan Kelautan (DKP) Kulonprogo melepasliarkan 144 Tukik di Pantai Bugel, Jumat (24/6/2022). [ANTARA]

SuaraJogja.id - Kabupaten Kulon Progo mendapatkan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp103 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur pariwisata dan pelestarian kebudayaan.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, memastikan pemanfaatan dana ini dilakukan dengan perencanaan matang, khususnya dalam peningkatan infrastruktur.

"Alokasi dana keistimewaan disesuaikan dengan kebutuhan daerah," ujar Siwi dikutip Minggu (19/1/2025).

Siwi menambahkan, pemanfaatan dana keistimewaan untuk kegiatan kebudayaan memiliki cakupan yang luas. Dana ini tidak hanya mendukung pelestarian budaya, tetapi juga peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, hingga pengembangan UMKM berbasis kearifan lokal.

Baca Juga:Gaji Rata-rata Pekerja Kulon Progo Sentuh Rp2,3 Juta, Disnakertrans Awasi Ketat Penerapan UMK 2025

"Kami yakin, danais ini digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dana Keistimewaan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, DPRD tetap memberikan masukan terkait pemanfaatan dana tersebut.

"Kami berharap Pemkab Kulon Progo benar-benar mempertimbangkan pemanfaatan dana ini dengan matang," kata Aris.

Aris menilai alokasi dana keistimewaan sebaiknya difokuskan untuk memperbaiki sarana-prasarana pariwisata di Kulon Progo. Hal ini termasuk peningkatan aksesibilitas infrastruktur guna mendukung kemajuan sektor wisata.

"Kondisi infrastruktur yang kurang memadai menjadi salah satu kendala utama bagi pariwisata di Kulon Progo. Hal ini sering kali membuat wisatawan enggan untuk kembali berkunjung," tambahnya.

Baca Juga:DPRD Kulon Progo Sarankan Pemkab Ubah Status Suaka Margasatwa Sermo

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan kebudayaan yang dibiayai melalui dana keistimewaan belum memberikan dampak maksimal. Meski demikian, ia menekankan bahwa kegiatan kebudayaan tetap menjadi prioritas karena memiliki peran penting dalam edukasi dan pelestarian kearifan lokal.

Aris berharap Pemkab Kulon Progo dapat memanfaatkan dana keistimewaan ini secara optimal untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Yang terpenting, pemanfaatan dana keistimewaan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kulon Progo," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak