SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan alokasi dana keistimewaan 2025 sebesar Rp103 miliar digunakan untuk pembangunan infrastruktur pariwisata hingga pelestarian kebudayaan.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi di Kulon Progo, Kamis, memastikan perencanaan matang dalam pemanfaatan dana keistimewaan, termasuk untuk pembenahan infrastruktur.
"Alokasi dana keistimewaan diberikan sesuai dengan kebutuhan daerah," kata Siwi.
Ia juga mengatakan pemanfaatan dana keistimewaan untuk kegiatan kebudayaan bisa bermakna luas. Seperti upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, hingga UMKM yang berbasis pada kebudayaan lokal.
Baca Juga:DPRD Kulon Progo Sarankan Pemkab Ubah Status Suaka Margasatwa Sermo
"Kami meyakini, dana keistimewaan digunakan sesuai perencanaan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menjelaskan penyaluran BKK dana keistimewaan ke daerah merupakan kewenangan dari Pemda DIY. Meski begitu pihaknya ingin memberikan saran terkait pemanfaatannya.
"Kami harap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mempertimbangkan secara matang dalam memanfaatkan dana keistimewaan ini," kata Aris.
Menurutnya, alokasi dana keistimewaan perlu dimanfaatkan untuk membenahi sarana-prasarana objek wisata di Kulon Progo. Termasuk memperbaiki dan meningkatkan akses infrastruktur.
Ia menilai kondisi sarana-prasarana dan infrastruktur masih menjadi kendala pada sektor pariwisata di Kulon Progo. Terutama karena kondisinya yang kurang memadai.
Baca Juga:Jumlah Calon Jamaah Haji 2025 di Kulon Progo Turun, Ini Faktornya
"Kondisi itu membuat wisatawan yang datang ke Kulon Progo belum tentu bersedia untuk datang kembali," katanya.
- 1
- 2