"Kemendiktisaintek, pertama sekali tentu saja menyuarakan itu adalah hak asasi ya, tapi kembali lagi kami juga meminta marilah kita bekerja sama, memikirkan yang sebaik-baiknya yang bisa kita lakukan dari setiap pihak, untuk memajukan ini," ucapnya.
Stella memahami keresahan para dosen dengan berbagai aksi terkait tukin tersebut. Dia memastikan Kemendiktisaintek tetap terus berupaya untuk mendukung kesejahteraan para dosen.
"Kemendiktisaintek mendukung kesejahteraan para dosen tentu saja. Kami ada keterbatasan-keterbatasan, namun pada asasnya kami mendukung, tapi bagaimana supaya segala sesuatu itu bisa berjalan berdasarkan hukum tata negara yang ada dan juga anggaran yang tersedia," tegasnya.
"Dan mengingat keadilan pada seluruhnya bukan saja kepada dosen, tetapi kepada seluruh rakyat dan negara Indonesia itu yang sangat penting ya. Tetapi tentu saja itu adalah kebebasan untuk menyuarakan keinginan dan sangat dimengerti mengapa ini adalah suatu masalah yang sulit bagi para dosen-dosen kita ya," tambahnya.
Baca Juga:Pemerintah Tengah Persiapkan Tukin untuk Dosen ASN, Total Anggaran Rp2,8 Triliun