SuaraJogja.id - Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) sowan atau bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/2/2025). Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kapolda DIY, Brigjen Suwondo Nainggolan tersebut, Sultan bersama komunitas membahas kondusifitas pasca munculnya surat tantangan "carok" yang viral di media sosial.
Surat tersebut muncul akibat insiden seseorang yang tidak membayar saat berbelanja di warung Madura yang berada di Babarsari, Sleman, DIY beberapa waktu lalu. Selain itu adanya percakapan daring akibat aksi sejumlah oknum yang melakukan tindakan yang mengarah ke kriminal di sejumlah warung Madura.
"Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses," papar Sultan, Rabu siang.
Sultan menyampaikan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas beberapa poin penting untuk mengantisipasi konflik serupa. Di antaranya para pemilik warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan "Bayar Tunai" di tempat mereka berjualan.
Baca Juga:Residivis Kambuhan, Baru Bebas, Pria Ini Kembali Bunuh Orang di Bantul
Hal tersebut penting agar tidak ada pembeli yang menolak membayar saat mengambil barang di warung dengan alasan apapun. Sebab kewajiban pembeli untuk membayar apa yang dibelinya di warung.
"Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sultan, penegakan hukum harus dilakukan bila terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar. Hal itu penting agar kejadian serupa tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
"Kami minta proses hukum [jika ada pelanggaran]. Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai," ungkapnya.
Suwondo menambahkan, aparat keamanan akan mengubah pola patroli guna meningkatkan rasa aman di masyarakat. Langkah tersebut diambil untuk mencegah dan merespon meningkatnya laporan terkait gangguan keamanan yang terjadi di sejumlah warung Madura.
Baca Juga:5 Pemuda Diamankan Warga di Bantul Usai Masuk Area Warung Madura Tanpa Izin
"Kami akan menerapkan patroli stasioner, di mana aparat akan berada di lokasi-lokasi strategis seperti warung dan warmindo, bukan hanya berkeliling seperti sebelumnya. Ini bukan soal etnis, tapi individu yang melakukan tindakan pidana. Kami akan memastikan bahwa tindakan hukum diambil sesuai dengan prinsip keadilan," ungkapnya.
- 1
- 2