Optimalkan Penegakan Hukum, Polantas di DIY Bakal Dilengkapi Kamera Tubuh

Setelah penerapanperangkat itu, kata Kombes Pol. Ardi, petugas tidak lagi melakukan penindakan atau penilangan langsung terhadap pelanggar.

Galih Priatmojo
Kamis, 13 Februari 2025 | 16:48 WIB
Optimalkan Penegakan Hukum, Polantas di DIY Bakal Dilengkapi Kamera Tubuh
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (13/2/2025). ANTARA/Luqman Hakim

SuaraJogja.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal melengkapi personelnya dengan kamera tubuh (body worn camera) untuk mengoptimalkan penegakan hukum berbasis elektronik mulai 2025.

Selain mengoptimalkan penegakan hukum, Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, berharap perangkat itu menjamin profesionalitas petugas di lapangan.

"Ini akan memperkaya khazanah informasi yang didapatkan untuk dapat diolah menjadi rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan bagi petugas lapangan," ujar Kombes Pol. Ardi.

Selain kamera tubuh, kendaraan personel juga bakal dipasang perangkat dashboard camera (dashcam).

Baca Juga:Dinkes Minta Seluruh Jasa Katering di DIY Kantongi SLHS

Menurut dia, seluruh perangkat tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang saat ini sudah ada guna memperluas jangkauan pemantauan pelanggaran lalu lintas.

Dengan penggunaan perangkat itu, lanjut Kombes Pol. Ardi, pemantauan lalu lintas tidak lagi sekadar bergantung pada kamera statis di titik-titik tertentu.

Kamera yang terpasang di tubuh petugas maupun kendaraan patroli memungkinkan pengawasan yang lebih luas dan fleksibel, termasuk di lokasi-lokasi yang selama ini tidak terjangkau ETLE statis.

"Tentunya kami juga berharap fitur yang ada nanti juga dilengkapi dengan automatic number plate recognition (ANPR) pengenalan pelat nomor secara otomatis yang terkoneksi ETLE," ujar dia.

Setelah penerapan perangkat itu, kata Kombes Pol. Ardi, petugas tidak lagi melakukan penindakan atau penilangan langsung terhadap pelanggar.

Baca Juga:WFA ASN di DIY, Pemda Sebut Layanan Publik Tetap Jalan jika Diberlakukan

"Tidak ada lagi yang sifatnya melakukan kegiatan-kegiatan yang menggunakan tilang manual," ujar dia.

Kendati rencana penerapan mulai 2025, menurut Kombes Pol. Ardi, jumlah unit body worn camera dan dashcam yang akan didistribusikan untuk DIY masih dalam tahap finalisasi.

Dikatakan bahwa perangkat tersebut akan diberikan secara bertahap dengan prioritas kepada personel yang bertugas pada fungsi operasional.

"Kalau anggota, sampai ribuan orang. Akan tetapi, nanti akan bertahap dan diprioritaskan pada fungsi-fungsi yang operasional," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini