SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta seluruh penyedia jasa katering di provinsi ini mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjamin makanan yang disajikan aman dan sehat.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie di Yogyakarta, Selasa, menekankan hal itu menyusul kasus keracunan massal yang terjadi di Kabupaten Sleman.
"SLHS sangat perlu. Ini salah satu cara menjamin bahwa makan Itu berkualitas tidak hanya rasanya, tidak hanya tampilannya, tapi juga sehat untuk dimakan," ujar Pembajun.
Untuk mencegah kasus keracunan makanan berulang, pihaknya bakal memperketat pengawasan bekerja sama dengan dinas terkait guna memastikan katering di seluruh kabupaten/kota mengantongi SLHS.
Baca Juga:Update Keracunan di Lumbungrejo Tempel Sleman, Jumlah Korban 160 Warga dan 39 Diopname
Baik penyedia jasa katering skala kecil maupun besar, menurut Pembajun, seluruhnya perlu memiliki sertifikat itu.
Seperti diketahui, ratusan orang mengalami gejala keracunan setelah menyantap hidangan dalam sebuah hajatan di Dusun Krasakan, Kecamatan Tempel dan di Sanggrahan, Mlati, Kabupaten Sleman.
Hasil penyelidikan epidemiologi (PE), kata Pembajun, menunjukkan adanya dugaan kontaminasi amoeba pada makanan yang disajikan.
"Salah satu yang kita tengarai kemarin terdeteksi bahwa di sana ada amoeba. Berarti ada masalah dengan kebersihan makanannya," ujar Pembajun.
Menurutnya, ada tiga faktor utama yang berkontribusi terhadap kasus keracunan itu, yakni aspek higiene tenaga kerja, kebersihan lingkungan dapur, serta proses pengolahan dan penyimpanan makanan.
Baca Juga:Ratusan Warga di Sleman Keracunan Makanan, Dinkes DIY Desak Sertifikasi Katering
Dalam kasus di Sleman, lanjut Pembajun, salah satu dugaan penyebabnya adalah makanan yang dibuat sejak malam, baru disajikan keesokan harinya, sehingga melebihi batas waktu aman konsumsi.
- 1
- 2