Retreat Mewah Kepala Daerah di Magelang, Sekda DIY Sebut Satu Bupati/Wali Kota Habiskan Rp22 Juta

Biaya yang dibebankan daerah sebesar Rp2.750.000 per orang per hari.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:08 WIB
Retreat Mewah Kepala Daerah di Magelang, Sekda DIY Sebut Satu Bupati/Wali Kota Habiskan Rp22 Juta
Lembah Tidar Magelang (Instagram/wonderfuljogja)

SuaraJogja.id - Retreat kepala daerah dipastikan akan digelar di Glamping Borobudur Internasional Golf, Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1, Kota Magelang. Kegiatan yang berlangsung selama delapan hari, dari 21 hingga 28 Februari 2025 ini akan diikuti sekitar 481 kepala daerah.

Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan, Pemda sudah menerima Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. Surat tersebut diterima pada Selasa (12/2/2025) lalu yang berisi ketentuan pelaksanaan orientasi bagi kepala daerah yang baru dilantik.

"Isi surat edaran tersebut yang pertama, kesiapan untuk pelantikan tanggal 20, lalu diminta untuk para gubernur, bupati, wali kota yang kemarin dilantik bisa langsung geser tindak [berangkat] ke Magelang," kata Beny dikutip, Jumat (14/2/2025).

Menurut Beny, pemerintah pusat meminta sharing atau pembagian biaya retreat kepala daerah. Dari pusat, biaya penyelenggaraan selama delapan hari di Magelang bersumber dari DIPA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:Bakal Jalani Retreat Setelah Dilantik, Wabup Sleman Danang Maharsa: Siap!

Sedangkan daerah dibebankan anggaran yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Biaya ini mencakup akomodasi dan konsumsi, transportasi dari daerah ke Magelang (PP), perlengkapan pakaian dinas, seperti PDL Satpol PP, pakaian olahraga, kemeja putih lengan panjang, serta batik atau tenun daerah serta obat-obatan pribadi.

Biaya yang dibebankan daerah sebesar Rp2.750.000 per orang per hari selama delapan hari. Biaya akomodasi dan konsumsi harus disetorkan ke PT Lembah Tidar Indonesia melalui rekening Bank BRI.

"Dengan hitungan selama delapan hari, setiap kepala daerah harus membayar sebesar Rp22.000.000. Pembiayaan sesuai dengan yang tertera di surat dan itu langsung ke panitia," ungkapnya.

Beny menambahkan, retreat terbagi dalam dua angkatan. Angkatan pertama diikuti oleh kepala daerah yang dilantik hingga 20 Februari 2025. Untuk jadwal angkatan kedua akan diinformasikan lebih lanjut.

Setelah retreat, kepala daerah mengikuti sesi coaching secara daring selama dua minggu untuk penyusunan rencana aksi kepala daerah. Hasil rencana aksi tersebut kemudian akan dipresentasikan di Jakarta pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Baca Juga:Selesaikan Program Magister, Bupati Gunungkidul Terpilih Raih Predikat Terbaik dengan IPK Sempurna

"DIY masuk gelombang satu semuanya. Beritanya, ini hanya dikhususkan kepada Bupati wali kotanya. Sementara wakilnya diwajibkan hadir ketika penutupan acara di tanggal 28," ujar dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini