Viral Eks Teras Malioboro 2 Penuh Tumpukan Sampah, Begini Klarifikasi Pemda DIY

Tumpukan kantong-kantong hitam berisi sampah terlihat menggunung di kawasan tersebut.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 17 Februari 2025 | 17:35 WIB
Viral Eks Teras Malioboro 2 Penuh Tumpukan Sampah, Begini Klarifikasi Pemda DIY
Tumpukan sampah di eks TM 2 yang viral di sosmed, Senin (17/2/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Eks Teras Malioboro (TM) 2 di sisi utara kantor DPRD DIY kembali viral di sosial media (sosmed). Kalau sebelumnya pada libur Imlek lalu ramai digunakan untuk parkir liar, kini beredar video eks TM 2 jadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.

Tumpukan kantong-kantong hitam berisi sampah terlihat menggunung di kawasan tersebut. Padahal pagar eks TM 2 sudah disegel dan dilarang untuk aktivitas apapun sebelum dibangun Jogja Planning Gallery (JPG).

Pemda DIY pun memberikan tanggapan terkait video viral tersebut. Sekda DIY, Beny Suharsono mengakui memang ada tumpukan sampah di eks TM 2, khususnya di sisi timur. Tumpukan sampah tersebut terus bertambah sejak pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut dipindah ke tempat baru.

"Sampah di sana terus bertambah dan tidak berkurang sejak sebelum pedagang bergeser. Sampai hari ini tidak ada yang mengurangi, malah semakin menumpuk," jelasnya, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:Curi Vapor dan Kunci Motor di Masjid, Satu Pemuda Diamankan Warga di Jogja

Tumpukan sampah yang berserakan di eks TM 2 tersebut disebut berasal dari sisa aktivitas pedagang yang telah berpindah tempat. Namun Beny meyakinkan, sampah tersebut bukan berasal dari warga sekitar.

Pemda DIY pun akhirnya melakukan komunikasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk menangani permasalahan ini. Sebab lokasi eks TM2 tersebut sangat strategis di tengah kota sehingga bisa mengganggu kebersihan lingkungan.

"Ini pentingnya perhatian bersama terhadap kebersihan area ini, terutama karena di sebelahnya sedang dalam tahap pengembangan dan akan segera beroperasi," ujarnya.

Beny menambahkan, walau pengelolaan eks TM 2 masih berada di bawah kewenangan Pemkot Yogyakarta, ke depan pengelolaan kawasan tersebut akan diserahkan kepada Pemda DIY. Karena itu dengan munculnya masalah sampah di lokasi tersebut, Pemda DIY akan mencari solusi.

Diantaranya mengumpulkan data terkait volume sampah di Kota Yogyakarta untuk bisa mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu Pemda juga memberikan izin perluasan alat pengolahan sampah untuk Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Gedung Agung Batal Jadi Titik Kumpul hingga Iuran Ditanggung Pusat, Retreat Kepala Daerah Langsung ke Magelang

"Skenario awalnya, alat ini bisa dipasang pada akhir Januari dan membantu mengatasi sampah perkotaan yang volumenya bisa mencapai 180 ton per hari," ungkapnya.

Beny menyebutkan, pengelolaan sampah merupakan layanan publik yang tidak boleh terhenti. Untuk itu Pemda DIY akan memastikan agar persoalan sampah di eks TM 2 segera mendapatkan solusi yang efektif.

"Setelah selesai penutupan [eks TM 2] oleh Pemkot, nanti akan diserahkan ke Pemda DIY secara resmi," ujarnya.

Sementara Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Aris Prasena, mengungkapkan di lokasi eks TM 2 tersebut memang tidak ada TPS permanen. Tumpukan sampah yang ramai di sosmed hanya bersifat sementara.

"Di sana memang tidak ada TPS permanen, jadi mungkin hanya untuk sementara," ungkapnya.

DLHK pun melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pihak lain yang bertanggung jawab akan masalah tersebut. Aris memastikan sebelum area tersebut dipulihkan dan dibangun JPG, eks TM 2 harus dipastikan sudah bersih.

"Apakah nanti akan diolah lebih lanjut atau menjadi bagian dari proses evakuasi sampah, semua masih dalam pembahasan," kata dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini