SuaraJogja.id - Seorang pemuda diamankan warga setelah diduga mencuri vapor di Masjid Cokrokusuman, Kapanewon Jetis, Kota Yogyakarta. Video penangkapan pelaku viral di media sosial, salah satunya diunggah akun X @merapi_cover, yang mengundang berbagai komentar dari warganet.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, ketika warga Kampung Cokrokusuman menyerahkan seorang pria yang diduga mencuri vapor merek Oxva dan kunci remote keyless sepeda motor.
"Benar, Polsek Jetis mengamankan orang yang diduga melakukan pencurian vapor di Masjid Cokrokusuman. Kejadian pencurian tersebut sebenarnya sudah terjadi sebelumnya, yakni pada Sabtu 18 Januari 2025 lalu," kata Sujarwo dikutio Sabtu (15/2/2025).
Korban dalam kejadian ini adalah Wahyu Rengga Herlawan (24), seorang mahasiswa yang beralamat di Cokrokusuman, Jetis, Kota Yogyakarta. Sementara itu, dua saksi dalam peristiwa ini adalah Agus Rahmanto SP, Ketua RT 42 RW 09 Cokrokusuman, dan Lenggono, warga setempat.
Baca Juga:Antisipasi Banjir, BPBD Jogja Tambah Sembilan EWS Otomatis di Tiga Sungai Besar
Meski sempat diamankan warga, korban memutuskan untuk tidak melaporkan atau menuntut pelaku. Pelaku yang diamankan warga berinisial TITIS A.W (25), seorang mahasiswa yang berdomisili di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Meskipun tidak diproses hukum lebih lanjut, pelaku diwajibkan menjalani wajib lapor ke Polsek Jetis sebanyak dua kali dalam seminggu," tambahnya.
Kontributor : Julianto