Niat Corat-Coret, 3 Pemuda di Sleman Malah Jambret Tas Korban di Depan SMP

Tiga pemuda itu berencana melakukan vandalisme setelah mabuk-mabukan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:31 WIB
Niat Corat-Coret, 3 Pemuda di Sleman Malah Jambret Tas Korban di Depan SMP
Dua pelaku jambret yang ditangkap jajaran Polsek Mlati, Kamis (13/2/2025). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Tiga pemuda di Sleman ditangkap jajaran Polsek Mlati setelah melakukan aksi penjambretan. Para pelaku nekat melakukan aksinya usai menenggak dan terpengaruh minuman keras (miras).

Kapolsek Mlati, Kompol Irwantoro menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat 7 Februari 2025 sekira pukul 01.15 WIB dini hari lalu di dekat SMP Pamungkas, Mlati. Tiga pelaku yang diamankan yakni FAU (17), ARP (20) dan FM (19).

Pelaku FAU yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA berperan sebagai eksekutor kini telah dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR). Sementara untuk dua pelaku lain sudah lulus sekolah namun tidak bekerja.

Pelaku ARP (20) sendiri pernah tertangkap polisi terkait perkara sajam pada 2023 silam dan divonis 6 bulan oleh PN Sleman.

Baca Juga:Residivis Kambuhan, Baru Bebas, Pria Ini Kembali Bunuh Orang di Bantul

Kejadian bermula saat Jumat (7/2/2025) kemarin ketiga pelaku berkumpul di salah satu rumah di wilayah Seyegan, Sleman. Di sana ketiga pelaku tersebut menenggak minum-minuman keras (miras).

"Berkumpul bertiga, sebelumnya juga minum miras dan selanjutnya dari situ mungkin sudah bosan dan juga mungkin ingin keluar, jam 1 dini hari keluar dari rumah," kata Irwantoro, saat rilis kasus di Mapolsek Mlati, Kamis (13/2/2025).

Para pelaku sempat melintas ke Jalan Pundong, selanjutnya mereka didahului atau bertemu dengan korban. Para pelaku yang bonceng tiga mengendari satu motor sempat kejar-kejaran dan akhirnya berhenti di depan SMP Pamungkas, Mlati.

"Di situ pelaku akhirnya mempunyai niat karena melihat korban membawa tas, tas tersebut diambil secara paksa ditarik dan diambil terus dibawa kabur," ujarnya.

Usai kejadian itu korban ditemani keluarga langsung melapor ke Polsek Mlati. Menerima laporan itu, anggota langsung menyisir beberapa tempat yang diduga dilalui para pelaku.

Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Keracunan Massal di Tempel dan Mlati Sleman, Penyedia Siomay dan Korban Diperiksa

Tak lama ketiga pelaku ditemukan di sekitaran Jalan Cebongan dan langsung dilakukan penangkapan untuk diperiksa lebih lanjut ke Mapolsek Mlati. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku keluar tengah malam hendak melakukan aksi corat-coret atau vandalisme.

"Jadi dia keluar maksudnya mau melakukan vandalisme corat-coret tapi ketemu dengan korban dan membawa tas selempang mungkin di situ timbul niat untuk melakukan tindak kejahatan," ucapnya.

"Setelah melakukan aksinya di SMP Pamungkas itu dia pergi kabur, dia pergi melanjutkan aksi vandalisme jadi muter-muter sampai wilayah Jombor juga namun akhirnya belum sempat sudah bisa ditangkap," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, yakni satu motor Scoopy, satu buah tas selempang yang berisi dompet dan uang tunai Rp740 ribu, dan tiga jaket hoodie.

"Jadi uang disimpan di saku, belum sempat digunakan," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, dua pelaku tersebut disangkakan Pasal 365 ayat 2 Kedua KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak