SuaraJogja.id - Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi salah satu alternatif transportasi publik yang digunakan kaum disabilitas dalam membantu mobilitas mereka. Bahkan berdasarkan data KAI Commuter, lebih dari 800 kaum disabilitas menggunakan KRL di sejumlah stasiun. Di Daop 6 Yogyakarta, setiap harinya sekitar 5 hingga 10 kaum disabilitas yang melaporkan penggunaan akses fasilitas disabilitas di KRL.
Namun hingga saat ini masih banyak kaum disabilitas yang mengalami kesulitan dalam mengakses KRL. Padahal mereka mestinya jadi pengguna prioritas transportasi publik tersebut.
"Teman penyandang disabilitas seringkali mengalami ketertinggalan karena layanan publik tidak ramah kepada mereka," ujar Ketua Komnas Disabilitas, Dante Rigmalia, Minggu (23/2/2025).
Menurut Dante, tak hanya minim akses layanan pubik, kaum disabilitas juga tidak mempunyai kesempatan untuk mendapatkan layanan publik. Mereka bahkan harus membayar extra cost disability atau tambahan biaya untuk bisa mendapatkan layanan publik, termasuk transportasi.
Baca Juga:Tunda Berangkat Retreat, Hasto Wardoyo Pilih Urus Sampah di Kota Yogyakarta
Contohnya kaum disabilitas tidak bisa menggunakan transportasi yang memadai. Mereka harus berangkat dengan pendamping dan biaya tambahan lainnya.
Karenanya pemenuhan hak kaum disabilitas perlu dilakukan sesegera mungkin. Dengan demikian bangsa ini bisa mencapai Indonesia Inklusi Disabilitas lebih baik lagi.
"Negara mestinya wajib memberikan konsesi atau diskon kepada penyandang disabilitas. Misal kartu disabilitas agar mereka dapat kemudahan karena ada disabilitas yang terlihat atau tidak terlihat," ungkapnya.
Sementara VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengungkapkan, KAI Commuter menghadirkan Kartu Disabilitas kepada kaum disabilitas di Daop 6 Yogyakarta. Kartu ini bisa menjadi kartu identitas multifungsi yang dapat digunakan sebagai identitas penyandang disabilitas.
Tercatat sepanjang tahun 2024 lalu, pengguna dengan disabilitas yang menggunakan fasilitas tersebut sebanyak 883 pengguna. Angka tersebut meningkat 19% dari total pengguna disabilitas dalam menggunakan fasilitas tersebut pada tahun 2023, yaitu sebanyak 741 pengguna.
Baca Juga:Belum Berangkat, Hasto Wardoyo Tunggu Titah Megawati Soal Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
"Dengan adanya masukan dan saran terkait masih banyaknya penyandang disabilitas pengguna Commuter Line yang tidak mendapatkan prioritas karena tidak dapat mengkomunikasikan kondisi keadaannya kepada penumpang lain dan tidak terlihat secara fisik, maka KAI Commuter menghadirkan Kartu Disabilitas ini," jelasnya.
Joni menambahkan peningkatan layanan ini juga sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Pasal 18 tentang penyandang disabilitas serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri. Pengguna dengan disabilitas bisa mendapatkan Kartu Disabilitas dengan mendaftarkan dan registrasi secara online.
"Pengguna disabilitas bisa mengambil Kartu Disabilitas yang berada di Stasiun Yogyakarta, Maguwo, Klaten, Purwosari atau Stasiun Solo Balapan. Kemudian, setelah proses verifikasi akan dihubungi petugas untuk proses pengambilan Kartu Disabilitasnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi