SuaraJogja.id - Harga bahan pangan, khususnya cabai, di Kota Jogja mengalami kenaikan pada awal bulan Ramadan. Meski demikian, Pemerintah Pusat tidak memberikan alokasi Operasi Pasar (OP) untuk wilayah ini.
Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, Riswanti kenaikan harga terjadi pada komoditas cabai, terutama cabai rawit merah dan cabai merah keriting.
"Harga cabai rawit merah dan cabai merah keriting mengalami sedikit kenaikan," jelasnya Senin (3/3/2025).
Berdasarkan laporan harga bahan pangan pokok Dinas Perdagangan Kota Jogja per 3 Maret 2025, harga cabai merah keriting mencapai Rp60 ribu per kg, cabai merah besar Rp65 ribu per kg, dan cabai rawit merah Rp100 ribu per kg. Sementara itu, harga komoditas lainnya relatif stabil.
Baca Juga:Berkedok Alumni, Pelaku Pelecehan Seksual di UPN Jogja sempat Beraksi di Musala Kampus
Terkait dengan Operasi Pasar yang dijalankan berdasarkan arahan presiden, Kota Jogja tidak masuk dalam daftar alokasi. Program ini diselenggarakan di kantor pos dengan tujuan menjaga stabilitas harga dan pasokan di daerah tertentu.
"Penentuan titik operasi pasar dilakukan berdasarkan evaluasi stabilitas harga di suatu daerah. Jika harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau mengalami fluktuasi signifikan, barulah daerah tersebut mendapatkan alokasi. Berdasarkan pemantauan Kementerian Pertanian, harga di Kota Jogja dinilai stabil dengan pasokan yang tetap lancar," jelasnya.
Meskipun tidak mendapatkan alokasi dari Pemerintah Pusat, Pemkot Jogja tetap mengadakan Operasi Pasar menggunakan anggaran dari APBD Kota Jogja. Program ini akan dimulai pada minggu pertama Maret, setelah kegiatan pasar murah di tingkat kemantren selesai.
"Pasar murah akan berakhir pada 6 Maret, kemudian dilanjutkan dengan Operasi Pasar di empat lokasi, yaitu Pasar Beringharjo, Kranggan, Prawirotaman, dan Demangan. Kuota Operasi Pasar ini mencapai 48 ton yang akan didistribusikan ke keempat pasar tersebut," ungkapnya.
Operasi Pasar akan berlangsung selama dua minggu dengan skema subsidi kepada pedagang sebesar Rp2.000 per kg setelah pemotongan pajak.
Baca Juga:Gegara Keruk TKD untuk Jalan Kampung 10 Meter, Warga Bejiharjo Ditegur Keraton Yogyakarta
"Subsidi ini ditujukan kepada pedagang agar lonjakan harga dapat dikendalikan. Fokus utama Operasi Pasar ini adalah bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan telur," kata dia.