SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan penolakannya terhadap pengadaan mobil dinas baru bagi dirinya dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan. Sebagai gantinya, ia meminta agar anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung upaya penanganan sampah di Kota Yogyakarta.
"Saya ditawari mobil dinas baru, tapi saya pikir mobil lama masih dalam kondisi baik, meskipun sudah berusia tiga atau empat tahun," ujar Hasto, Senin (3/3/2025).
Menurut Hasto, anggaran yang dialokasikan untuk pembelian mobil dinas bagi dirinya dan wakilnya mencapai hampir Rp3 miliar.
Dana tersebut dinilai lebih bermanfaat jika digunakan untuk pengadaan gerobak sampah di seluruh RW di Kota Yogyakarta, mengingat permasalahan sampah menjadi perhatian utama di wilayah tersebut.
Baca Juga:Berkedok Alumni, Pelaku Pelecehan Seksual di UPN Jogja sempat Beraksi di Musala Kampus
"Dana sebesar hampir Rp3 miliar lebih baik dialokasikan untuk pengadaan gerobak sampah. Saya akan melakukan refocusing anggaran dalam APBD perubahan agar dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah," jelasnya.
Hasto juga telah melakukan perhitungan kebutuhan anggaran untuk pengadaan gerobak sampah di seluruh RW. Dengan harga rata-rata satu unit sekitar Rp5 juta, dana yang tersedia dapat digunakan untuk membuat sekitar 600 gerobak sampah.
"Jika kita buat sekitar 600 gerobak sampah sesuai jumlah RW di Kota Yogyakarta, anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp3 miliar," tambahnya.
Selain menolak mobil dinas baru, Hasto juga menolak pengadaan mebel dan tempat tidur baru untuk fasilitas kerja serta rumah dinasnya.
"Mobil dinas lama masih bagus, jadi tidak perlu mobil baru. Begitu juga dengan mebel dan tempat tidur, masih bisa digunakan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk pengadaan gerobak sampah," katanya.
Baca Juga:Predator Seksual Berkedok Alumni Beraksi di Kampus UPN Veteran Yogyakarta
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari semangat efisiensi dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah. Menurut Hasto, pemerintah daerah harus dikelola secara efektif dan efisien, terutama dalam menghadapi tahun 2025 yang penuh tantangan.
"Dalam era 2025, kita harus mengubah pola pikir bahwa pemerintahan daerah harus dijalankan dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Prinsip ini penting untuk diterapkan dalam setiap kebijakan," ujar dia.