Diberlakukan Satu Arah Tiap Pagi dan Sore, Plengkung Gading Bakal Ditutup

Jika hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang baik, maka akan dilanjutkan dengan skenario kedua,. Yakni penutupan total akses kendaraan ke Plengkung Gading.

Galih Priatmojo
Kamis, 27 Februari 2025 | 19:37 WIB
Diberlakukan Satu Arah Tiap Pagi dan Sore, Plengkung Gading Bakal Ditutup
Pengendara motor melintas di Plengkung Gading, Yogyakarta, Kamis (27/02/2025) yang akan diujicoba satu arah. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (dishub) DIY segera memberlakukan ujicoba rekayasa lalu lintas (lalin) satu arah Plengkung Gading mulai minggu kedua Maret 2025 mendatang. Ada dua skema yang akan diberlakukan selama penerapan ujicoba tersebut.

"Di minggu kedua [Maret 2025] nanti, kami coba dulu pada jam-jam tertentu, misalnya dua jam pagi dan dua jam sore," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/02/2025).

Setiap minggu, kebijakan tersebut akan dievaluasi penerapannya. Dimungkinkan kedepan akan diperpanjang durasi satu arah dari Utara atau sisi dalam Beteng  ke Selatan atau sisi luar Beteng menjadi empat jam setiap pagi dan sore.

Jika hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang baik, maka akan dilanjutkan dengan skenario kedua,. Yakni penutupan total akses kendaraan ke Plengkung Gading.

Baca Juga:Batal Ditutup, Dishub DIY Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading

"Pada tahap awal, kendaraan yang keluar dari dalam kawasan Plengkung Gading boleh melintas, sedangkan kendaraan yang masuk akan dialihkan melalui akses lain dari timur, barat, atau utara," ungkapnya.

Rizki menambahkan, dalam pelaksanaan kebijakan satu arah tersebut, Dishub akan menyiapkan personil untuk menjaga lalin. Selain itu kawasan tersebut  juga akan dipasang water barrier. 

Lalin di kawasan sekitar terutama jalur masuk alternatif, seperti di kawasan Manterigawen Lor yang belum memiliki lampu lalu lintas juga akan dievaluasi. Nantinya apabila  terjadi potensi kemacetan, maka akan dipertimbangkan pemasangan lampu lalin yang baru.

Sementara terkait bus wisata yang sering melintas di Plengkung Gading, Dishub akan tegas menerapkan larangan. Apalagi sejak lama bus tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut. 

"Rambu larangan sudah dipasang sejak lama, tapi masih ada pengemudi yang melanggar, terutama pada malam hari. Ini tinggal soal penegakan hukum oleh pihak kepolisian," tandasnya.

Baca Juga:Penumpang Difabel Sering Kesulitan Akses Transportasi Publik, Kartu Disabilitas Dibagikan di Jogja

Rizki menambahkan, kebijakan satu arah tersebut diharapkan dapat membatasi lalin di Plengkung Gading. Dengan demikian  kelestarian kawasan cagar budaya dapat terjaga.

"Secara historis, Plengkung Gading memang dulunya ditutup dengan pintu besi. Jadi, jika opsi penutupan total diterapkan, itu bukan sesuatu yang baru, melainkan upaya mengembalikan fungsi aslinya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak