Usulan Kerja di Kantor Lama Tak Solutif, CASN di Jogja Tuntut BKN Penuhi Jadwal Pengangkatan

CASN yang sudah terlanjur resign tidak bisa serta merta meminta kembali bekerja di kantor lama seperti yang diusulkan BKN.

Galih Priatmojo
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:41 WIB
Usulan Kerja di Kantor Lama Tak Solutif, CASN di Jogja Tuntut BKN Penuhi Jadwal Pengangkatan
Sejumlah peserta mengikuti tes CASN di Kantor BKD DIY beberapa waktu lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Ketua Fraksi PKS DPRD DIY ini meyakini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY tertib administrasi. Mereka pasti memiliki anggaran untuk membayar CASN dan P3K. 

"Jadi bukan malah [BKN] usul CASN kembali kerja di tempat lama, karena fakta di lapangan mereka sudah resign dan sudah diganti sehingga tidak bisa masuk lagi. Contohnya tenaga honorer setwan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Jadwal Pengangkatan Ditunda Akhir Tahun, CANS di Jogja Kecewa Karena Menganggur Lama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini