Menteri Pertanian (Mentan), Andi Arman Sulaeman mengatakan bahwa satu kemasa MinyaKita ukuran 1 liter, justru hanya berkisar 750 mililiter.
Temuan kurangnya takaran isi MinyaKita itu dilakukan Mentan di pasar yang ada di Jakarta Selatan.
Hal itu memicu reaksi masyarakat yang kecewa dengan pengawasan dari pemerintah.
Kendati begitu, Menteri Perdagangan mengutarakan bahwa praktik kecurangan itu sudah pernah dibongkar jajarannya.
Baca Juga:Bukan MinyaKita, Polisi Selidiki Minyak Goreng 'Mikita' yang Tak Sesuai Takaran di Jogja
Bareskrim bahkan ikut turun untuk menutup gudang penyimpanan produsesn tersebut pada awal Januari 2025 lalu.
Meski Mendag, Budi Santoso kala itu mengaku bahwa peredaran MinyaKita tak sesuai takaran sudah dihentikan, praktik kecurangan itu muncul lagi.
Kontributor : Julianto