MinyaKita di DIY Aman? Satgas Pangan Gencar Awasi Kecurangan Jelang Lebaran

Munculnya kecurangan tersebut berkaitan dengan sidak yang dilakukan Menteri Pertanian, Arif Amran Sulaeman.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 17 Maret 2025 | 13:19 WIB
MinyaKita di DIY Aman? Satgas Pangan Gencar Awasi Kecurangan Jelang Lebaran
Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan pada wartawan. [Hiskia/Suarajogja.id]

Pemerintah akan terus mengontrol produksi dan alat pengukur yang digunakan, termasuk memastikan rebaker mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses produksi minyak goreng.

Mendag menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar telah dilakukan penindakan tegas berupa penyegelan.

Saat ini masalah tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk proses hukum lebih lanjut.

Munculnya kecurangan tersebut berkaitan dengan sidak yang dilakukan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaeman pada awal Maret lalu.

Baca Juga:Antisipasi Kecurangan Takaran Terulang, Mendag Bakal Kontrol Ketat Produksi Minyakita

Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau tempat penampungan Minyakita di PT Artha Eka Global Asia yang disegel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau tempat penampungan Minyakita di PT Artha Eka Global Asia yang disegel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]

Takaran MinyaKita yang seharusnya 1.000 mililiter atau 1 liter, hanya berkisar 750 mililiter.

Kasus kecurangan ini sebenarnya sudah pernah terjadi pada Januari 2025 lalu. Mendag Budi juga telah menjelaskan bahwa kasus ini muncul oknum baru.

Saat itu, Mendag bersama Bareskrim Polri sudah menutup operasi gudang dan produsen tersebut.

Bukannya kapok, justru produsen lainnya memanfaatkan celah ini untuk mengurangi takaran yang telah ditetapkan.

Hingga kini, sudah ada beberapa pabrik yang disegel, di antaranya pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya

Untuk produsen ini sebenarnya sempat berada di Depok. Mengingat polisi mencium kecurangan yang diperbuat, PT Aega pindah ke Karawang.

Selanjutnya Koperasi Produsen UMKM Terpadu Nusantara yang ada di Kudus.

Selain itu ada PT Tunas Agro Indolestari yang ada di Tangerang.

Modus para produsen ini diduga sengaja mengurangi volume isi untuk menutup biaya produksi.

Tak hanya itu, produsen juga menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tidak tercapai di tingkat konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak