Massa juga mencoret dan memasang poster di patung Jenderal Sudirman setinggi 4 meter yang berada di depan gedung. Beberapa lampu kuno di sisi luar gedung juga tak luput dari kerusakan.
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, mengungkapkan pihaknya menunggu keterangan dari pihak kepolisian untuk bisa mengecek kerusakan dan kerugian yang dialami akibat aksi unjukrasa tersebut.
"Jika ada kerusakan pada dinding dan bagian lain dari bangunan, maka harus dipulihkan dengan mempertimbangkan statusnya sebagai cagar budaya," jelasnya.
Ricuh Dini Hari
Baca Juga:Lebaran 2025: Jogja Kehilangan Tradisi Open House Bersama Sultan HB X, Ini Penyebabnya
Massa mahasiswa yang tergabung dalam Jogja Memanggil ngotot tetap bertahan dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan revisi UU TNI sejak di depan Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam. Massa yang mulai menggelar aksi sejak siang hari ini bahkan tidak beranjak membubarkan diri hingga Jumat (21/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Sempat melakukan negosiasi beberapa kali, polisi akhirnya membubarkan paksa mahasiswa. Namun polisi mendapatkan perlawan dari mahasiswa yang tidak juga meninggalkan gedung DPRD DIY meski sudah ada kesepakatan dalam mediasi untuk mahasiswa membubarkan diri dalam waktu satu jam.
Kericuhan pun terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma yang meminta peserta aksi untuk membubarkan diri tidak digubris. Massa justru membuat barikade di depan gerbang DPRD DIY.
Barisan polisi akhirnya maju dan mendorong massa mundur. Massa yang tidak terima pun melempari polisi dengan botol dan sampah ke arah petugas.
Bahkan massa sempat melempar mercon ke arah petugas. Polisi pun akhirnya mengerahkan water canon ke arah massa.
Baca Juga:Demo ke DPRD Bantul, Mahasiswa Minta Prioritaskan Pendidikan Ketimbang MBG
Di luar gerbang, massa ternyata dihadang oleh warga di sisi selatan. Sehingga polisi mengarahkan massa ke arah utara di Parkir Abu Bakar Ali (ABA) sekitar pukul 01.00 WIB.