SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai dengan H-4 Idul Fitri 1446 Hijriah telah menerima sebanyak 19 aduan terkait persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan kepada pekerja.
Mediator Hubungan Industrial Ketenagakerjaan Disnakertrans Bantul Bahari Toharuddin saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis, mengatakan 19 pengaduan THR tersebut disampaikan secara daring sebanyak 15 aduan dan secara luring ke kantor sejumlah empat aduan.
"Untuk yang pengaduan THR melalui daring, ada sembilan aduan yang selesai kami tangani. Namun ada enam aduan yang saat ini kami teruskan proses penegakan norma oleh pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans DIY," katanya.
Menurut dia, untuk enam aduan terkait THR yang diproses ke pengawas ketenagakerjaan Disnaketrans DIY tersebut karena ada tiga aduan dari perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
Baca Juga:Tren Konsumsi Masyarakat Menurun, Ekonom UGM Beberkan Penyebabnya
Sementara tiga aduan terkait THR lainnya dikarenakan bonus hari raya pada sistem transportasi daring di perusahaannya sifatnya imbauan dan dinilai tidak mengikat bagi perusahaan tersebut.
"Sedangkan untuk pengaduan secara luring, yang empat aduan tersebut sudah selesai semua dengan dibayarkan THR kepada yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul Agung Santoso mengatakan sejauh ini para pekerja maupun buruh yang tergabung dalam organisasinya sebagian besar sudah mendapatkan THR.
"THR yang diberikan perusahaan juga sudah sesuai, besarannya ada yang satu kali gaji untuk masa kerja yang sudah satu tahun atau lebih dari satu tahun," katanya.
Meski demikian, kata dia, saat ini juga masih ada pekerja dan buruh yang belum menerima THR, yang kemudian pekerja disarankan untuk melakukan pelaporan atau aduan ke Disnakertrans Bantul agar ada proses lebih lanjut.
Baca Juga:Awas Sopir Teler Ancam Keselamatan Pemudik, BNNP DIY Gencarkan Tes Urine Jelang Lebaran
Polres Bantul Layani Penitipan Motor Gratis
- 1
- 2