Sleman Perketat Aturan Lebaran, Tempat Hiburan Malam dan Spa Tutup Lebih Lama

Regulasi itu berbeda dengan yang dikeluarkan pada tahun lalu. Diketahui tahun lalu tempat hiburan malam hanya diminta tutup saat hari H dan H+1 Lebaran saja.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 27 Maret 2025 | 21:01 WIB
Sleman Perketat Aturan Lebaran, Tempat Hiburan Malam dan Spa Tutup Lebih Lama
Ilustrasi diskotik. (Freepik)

Untuk mengetahui aturan yang pasti di suatu daerah, Anda perlu:

1. Mencari informasi dari sumber resmi: Hubungi Dinas Pariwisata atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah tersebut. Mereka adalah pihak yang berwenang mengeluarkan dan menegakkan peraturan mengenai THM.
2. Membaca Peraturan Daerah (Perda): Cari Perda mengenai kepariwisataan atau ketertiban umum di daerah tersebut. Perda biasanya memuat aturan rinci mengenai operasional THM, termasuk selama bulan Ramadan dan Lebaran.
3. Memantau Pengumuman Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah biasanya mengeluarkan pengumuman atau surat edaran menjelang Ramadan yang berisi informasi mengenai aturan operasional THM.

Sebagai catatan tambahan:

* Aturan mengenai THM selama Ramadan dan Lebaran seringkali menjadi isu yang sensitif dan diperdebatkan.
* Penting untuk menghormati nilai-nilai agama dan budaya setempat selama bulan Ramadan.
* Jika Anda adalah pemilik atau pengelola THM, pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi.

Baca Juga:Pemudik Luar Daerah Mulai Dominasi Exit Tol Tamanmartani, Per Jam Tembus 300 Kendaraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak